Pajak Sragen Menyapa - Halo sobat pajak, berikut ini adalah cara membayar Pajak Daerah melalui ATM Bank Jateng :
- Masukkan kartu ATM
- Masukkan PIN
- Pilih menu Pembayaran
- Pilih Menu Pajak
- Pilih Menu PBB
- Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP)
- Pilih Proses
- Transaksi Selesai
Apabila Transaksi telah berhasil anda akan mendapatkan RESI sebagai bukti sah pembayaran PBB
Posting Komentar untuk "Cara Pembayaran PBB Melalui ATM Bank Jateng"