Pajak Sragen Menyapa - Halo sobat pajak, berikut ini kami infokan bagaimana cara membayar BB secara online melalui I-banking Bank Jateng
- Yang pertama sobat mengunjungi laman iBanking Bank Jateng : ibanking.bankjateng.go.id
- Login dengan akun anda, apabila belum terdaftar, daftar terlebih dahulu melalui ATM Bank Jateng dengan menggunakan kartu ATM Bank Jateng.
- Setelah login, klik menu “Pembayaran” yang terletak disebelah kiri.
- Klik PBB, kemudian masukkan NOP dan tahun Pajak
- Setelah itu anda akan mendapatkan konfirmasi dari Bank Jateng berupa PIN yang akan dikirim melalui SMS.
- Masukkan PIN tersebut, bila pembayaran sukses akan mendapat konfirmasi bahwa transaksi pembayaran telah sukses.
- Simpan atau print transaksi pembayaran tersebut sebagai bukti pembayaran yang sah.
Posting Komentar untuk "Cara Bayar PBB Secara Online Melalui I-banking Bank Jateng"