PAJAK SRAGEN MENYAPA - Pada pertengahan bulan Februari 2018 ini, SPPT PBB P-2 tahun 2018 telah selesai didistribusikan ke Kecamatan dan Desa. Penyampaian ke 20 kecamatan dilaksanakan selama sepuluh hari oleh Tim dari Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPPKAD ) Kab.Sragen. Setiap harinya, Tim mendistribusikan ke dua kecamatan, dimulai akhir bulan Januari lalu. Sehingga pada pertengahan bulan Februari ini, sebanyak 477.502 lembar SPPT telah sampai di Desa. Sedangkan baku ketetapan sebesar Rp. 19.455.190.738. Tahapan selanjutnya yakni para perangkat desa yang diberi tugas segera menyampaikan SPPT PBB-P2 ke wajib pajak (WP).
Untuk memastikan SPPT sampai ke WP, Tim yang di ketua oleh Kepala Bidang (Kabid) Penagihan dan Pelaporan Pajak secara intensif akan melakukan pemantauan. Pemantauan dilakukan dengan cara kunjungan langsung ke berbagai pelosok daerah di seluruh kecamatan. Pihak BPPKAD tidak ingin SPPT berhenti hanya sampai di petugas desa. Namun harus segera sampai ke WP. Harapannya pada pertengahan Maret, semua SPPT telah sampai ke WP. Selain akan mengadakan pemantauan penyampaian SPPT, tim BPPKAD juga akan secara intensif melakukan pemantauan terhadap realisasi.
Untuk menggenjot realisasi, BPPKAD juga akan menggugah kesadaran WP melalui publikasi diberbagai media. Yakni media radio, baleho, leaftlet dan publikasi mobil keliling ke desa-desa. Harapannya, kesadaran WP dalam pembayaran pajak akan meningkat sehingga realisasi PBB juga akan meningkat.
Target realisasi PBB-P2 pada penetapan tahun 2018 ini sebesar Rp. 17.500.000.000. Naik sebesar Rp.500.000.000 bila dibanding pada penetapan tahun lalu. Namun BPPKAD optimis, target yang telah ditetapkan ini akan tercapai. Pada tahun 2017 lalu, realisasi penerimaan dari PBB-P2 sebesar 19.183.381.463, melebihi dari yang ditargetkan.
Posting Komentar untuk "SPPT PBB-P2 2018 Telah Disampaikan Ke Kecamatan Dan Desa"