Kecamatan Jenar Lunas PBB-P2 100%

PAJAK SRAGEN MENYAPA - Kecamatan Jenar Kabupaten Sragen pada penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBB-P2) Tahun 2017 lalu lunas 100%. Perolehan ini membuat Jenar menjadi peringkat pertama pada ranking perolehan PBB-P2 sek-Kabupaten Sragen. Disusul kecamatan Plupuh dan Sambirejo dengan masing-masing prosentase penerimaan sebesar 99,9 % dan 99,87 %.

Sementara itu kecamatan Gemolong menduduki peringkat paling bawah dengan prosentase 76,27 %. Kecamatan Ngrampal satu peringkat diatas Gemolong dengan prosentase sebesar, 77,78%. Sedangkan kecamatan Sragen yang mempunyai baku ketetapan paling besar yakni Rp. 3.309.204.326,00 menempati peringkat 14.

Realisasi penerimaan PBB-P2 pada tahun 2017 lalu telah melebihi dari target. Target perubahan sebesar Rp. 17.500.000.000 sedangkan realisasi penerimaan sebesar Rp. 19.183.381.463. Tidak hanya PBB-P2, namun 11 Pajak Daerah lainnya juga bisa mencapai realisasi yang diditargetkan.

Di Kabupaten Sragen, penyumbang pajak daerah terbesar adalah PPJU disusul Pajak BPHTB dan baru PBB-P2. Penerimaan dari sektor pajak ini menjadi salah satu penyangga Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Sragen.

Terhitung 1 Januari 2014 pengelolaan PBB-P2 sepenuhnya menjadi hak pemerintah daerah kabupaten Sragen. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Posting Komentar untuk "Kecamatan Jenar Lunas PBB-P2 100%"