Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Sragen ingin menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menjalankan kewajibannya sekaligus mengajak lebih banyak warga untuk semakin tertib dalam membayar pajak kendaraan.
Bagi pemerintah daerah, pembayaran pajak memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar pemenuhan kewajiban administrasi. Penerimaan pajak menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, Gelegar Undian Opsen PKB 2026 dirancang sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat sekaligus sarana untuk membangun kesadaran bahwa kontribusi melalui pajak merupakan bagian dari gotong royong dalam membangun Kabupaten Sragen.
Beragam Hadiah untuk Masyarakat
Program Gelegar Undian Opsen PKB 2026 menyediakan sejumlah hadiah yang diharapkan dapat menambah semarak apresiasi kepada masyarakat.
Hadiah yang disiapkan terdiri atas:
- 8 unit sepeda MTB;
- 2 unit sepeda motor;
- 2 unit kulkas; dan
- 2 unit televisi 32 inci.
Hadiah tersebut merupakan dukungan dari Bank Jateng Cabang Sragen dalam rangka mendukung pelaksanaan program apresiasi kepada masyarakat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen, Badrus Samsu Darusi, SSTP, MSi menyampaikan bahwa program tersebut merupakan salah satu bentuk penghargaan pemerintah kepada masyarakat yang telah berkontribusi melalui pembayaran pajak kendaraan. “Kami memberikan apresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah tertib membayar pajak kendaraan. Gelegar Undian Opsen PKB ini menjadi salah satu bentuk penghargaan atas kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan Kabupaten Sragen,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberadaan hadiah bukanlah tujuan utama dari program tersebut. Hal yang lebih penting adalah tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib dan berkelanjutan. “Kami berharap masyarakat melihat program ini sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah. Yang utama tetap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, karena kontribusi tersebut pada akhirnya kembali untuk kepentingan masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan daerah,” katanya.
Kesempatan bagi Masyarakat yang Masih Memiliki Tunggakan
Program Gelegar Undian Opsen PKB 2026 juga menjadi momentum bagi masyarakat yang masih memiliki kewajiban pembayaran PKB untuk segera menyelesaikannya.
Pembayaran untuk mengikuti program tersebut dapat dilakukan sampai dengan 30 September 2026. Masyarakat yang masih mempunyai tunggakan PKB diharapkan tidak menunda pembayaran hingga mendekati batas akhir.
Dengan menyelesaikan pembayaran sebelum batas waktu tersebut dan memenuhi ketentuan program, masyarakat dapat diikutsertakan dalam Gelegar Undian Opsen PKB 2026 dan berkesempatan mendapatkan hadiah.
Kabid Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah BPKPD Kabupaten Sragen, Nuryahman Hartono, ST, MSi mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan tetap menempatkan pembayaran pajak sebagai bentuk tanggung jawab bersama. “Kami mengajak masyarakat yang masih memiliki tunggakan PKB untuk segera menyelesaikan kewajibannya sebelum 30 September 2026 untuk dapat mengukuti undian tersebut. Selain menjadi bentuk kepatuhan kepada daerah, masyarakat yang memenuhi ketentuan juga berkesempatan mengikuti undian dan mendapatkan hadiah yang telah disediakan,” ungkapnya.
Menurutnya, pendekatan apresiasi diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih positif dalam membangun budaya sadar pajak. “Kami ingin masyarakat merasa bahwa kontribusi mereka diperhatikan dan dihargai. Setiap pembayaran pajak yang dilakukan masyarakat merupakan bagian dari dukungan terhadap pembangunan di Kabupaten Sragen,” tambahnya.
Khusus Kendaraan Berplat Nomor AD Sragen
Gelegar Undian Opsen PKB 2026 diperuntukkan bagi kendaraan berplat nomor AD Sragen dan pemilik KTP Kabupaten Sragen, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Ketentuan tersebut menjadi bagian dari mekanisme program sekaligus memastikan apresiasi diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai peserta.
Informasi mengenai program terus disebarluaskan oleh Pemerintah Kabupaten Sragen melalui berbagai saluran komunikasi. BPKPD juga mendorong jajaran kecamatan, desa dan kelurahan untuk ikut menyampaikan informasi kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
Penyampaian informasi dilakukan melalui media sosial, grup komunikasi masyarakat, media luar ruang, serta berbagai sarana publikasi lainnya.
Dengan penyebarluasan informasi tersebut, masyarakat diharapkan mengetahui periode program, ketentuan peserta, hadiah yang disiapkan, serta jadwal pengundian.
Pengundian Menggunakan Aplikasi Digital
Setelah periode pembayaran berakhir pada 30 September 2026, tahapan berikutnya adalah proses pengundian.
Pengundian Gelegar Undian Opsen PKB 2026 direncanakan berlangsung pada bulan Oktober 2026.
Untuk menentukan pemenang, Pemerintah Kabupaten Sragen akan menggunakan aplikasi pengundian digital. Penggunaan sistem tersebut dimaksudkan untuk mendukung pelaksanaan pengundian yang tertib, objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kabid Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah BPKPD Kabupaten Sragen Nuryahman Hartono, ST, MSi menjelaskan bahwa mekanisme digital tersebut menjadi salah satu upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pengundian. “Pengundian akan menggunakan aplikasi digital. Dengan mekanisme tersebut, kami berharap prosesnya dapat berlangsung secara objektif, transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan program, pengundian nantinya juga akan disaksikan oleh Notaris, Kepolisian dan dari Dinas Sosial” jelasnya.
Menguatkan Semangat Gotong Royong
Program Gelegar Undian Opsen PKB 2026 pada akhirnya tidak hanya berbicara mengenai hadiah. Di dalamnya terdapat pesan mengenai hubungan antara kepatuhan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah.
Pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi bagian dari sumber pendapatan daerah. Dari penerimaan tersebut, pemerintah menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan yang manfaatnya kembali dirasakan oleh masyarakat.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sragen berharap apresiasi melalui program undian dapat berjalan beriringan dengan tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak secara tertib. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Sragen yang telah berkontribusi melalui pembayaran pajak kendaraan. Semoga kepatuhan ini terus tumbuh menjadi budaya bersama,” ujar Kepala BPKPD Kabupaten Sragen.
Masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai Gelegar Undian Opsen PKB 2026 dapat mengakses website : pajak.sragenkab.go.id serta mengikuti media sosial @pajakdaerahsragen.
Dengan batas waktu sampai 30 September 2026, masyarakat yang masih memiliki kewajiban PKB diharapkan dapat segera menyelesaikannya agar dapat mengikuti undian tersebut.
Sebab, di balik sebuah pembayaran pajak terdapat kontribusi yang lebih besar: ikut menjaga keberlangsungan pembangunan dan pelayanan untuk Kabupaten Sragen.
Dan melalui Gelegar Undian Opsen PKB 2026, Pemerintah Kabupaten Sragen ingin memberikan satu pesan sederhana kepada masyarakat: terima kasih atas kepatuhan dan kontribusinya untuk daerah.
