![]() |
| Kerja sama BPKPD Sragen dan Bank BTN menghadirkan kemudahan pembayaran PBB secara praktis, cepat, dan real time melalui kanal digital. |
Pembahasan teknis final kerja sama tersebut digelar pada Selasa (19/5/2026) antara jajaran BPKPD Sragen dan Bank BTN. Pertemuan itu merupakan kelanjutan dari sejumlah rapat koordinasi yang telah berlangsung sejak tahun 2025.
Kepala BPKPD Sragen, Badrus Samsu Darusi, SSTP, MSi, mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian dari pengembangan layanan pembayaran pajak daerah berbasis elektronik yang lebih mudah dijangkau masyarakat.
“Melalui kerja sama ini, masyarakat kini memiliki tambahan pilihan kanal pembayaran PBB melalui Bank BTN, termasuk layanan digital yang terintegrasi,” ujarnya.
Menurutnya, pengembangan transaksi non tunai menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menyesuaikan kebutuhan masyarakat di era digital.
Kabid Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah BPKPD Sragen, Nuryahman Hartono, ST, MSi, menambahkan bahwa pembayaran PBB kini juga dapat dilakukan melalui aplikasi mobile banking BTN Bale.
Ia menjelaskan, layanan tersebut memungkinkan wajib pajak melakukan pembayaran secara fleksibel tanpa harus datang ke kantor pelayanan maupun loket pembayaran.
“Melalui BTN Bale, pembayaran PBB bisa dilakukan kapan saja selama 24 jam. Prosesnya cepat, praktis, dan bukti transaksinya langsung tercatat secara digital,” katanya.
Selain memberikan kemudahan akses, sistem pembayaran digital juga dinilai mampu meningkatkan efisiensi administrasi dan mempercepat proses pencatatan transaksi secara real time.
Sementara itu, Branch Manager BTN Sragen, Rony Bachtiar Effendi, menyampaikan pihaknya siap mendukung transformasi layanan digital pemerintah daerah melalui penyediaan sistem pembayaran yang aman dan mudah digunakan masyarakat.
“Kami ingin memberikan pengalaman transaksi yang nyaman dan efisien bagi masyarakat. Dengan hadirnya pembayaran PBB melalui BTN dan BTN Bale, masyarakat Sragen dapat melakukan pembayaran dengan lebih modern dan fleksibel,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, kedua belah pihak juga membahas sinkronisasi sistem, validasi data transaksi, hingga mekanisme pelaporan agar layanan pembayaran dapat berjalan optimal.
BPKPD Sragen berharap penambahan kanal pembayaran non tunai tersebut mampu meningkatkan kemudahan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah sekaligus mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah melalui sistem pelayanan yang semakin modern.
Penulis : N.Hart - Bidang Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah - BPKPD Sragen
