BPKPD SRAGEN – Pemerintah Kabupaten Sragen terus mengakselerasi digitalisasi pengelolaan pendapatan daerah. Melalui BPKPD Sragen, langkah penguatan sistem pembayaran kini diarahkan pada perluasan kanal retribusi daerah melalui kerja sama dengan Bank Mandiri.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari implementasi pembayaran pajak daerah yang sebelumnya telah berjalan efektif melalui layanan perbankan. Keberhasilan tersebut menjadi dasar untuk mengembangkan sistem serupa pada sektor retribusi.
Pembahasan mengenai rencana tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor BPKPD Sragen, Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini dipimpin oleh Nuryahman Hartono, ST,MSi, Kepala Bidang Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah, mewakili Kepala BPKPD.
Dalam forum tersebut, Nuryahman menyampaikan bahwa sistem pembayaran pajak daerah yang telah terintegrasi dengan Bank Mandiri terbukti memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan efisiensi layanan kepada masyarakat.
Ia menambahkan, upaya perluasan kanal pembayaran juga akan diiringi dengan peningkatan sosialisasi kepada masyarakat agar pemanfaatan layanan perbankan semakin optimal.
“Selama ini pembayaran pajak daerah melalui Bank Mandiri berjalan lancar dan cukup membantu masyarakat. Ke depan, kami akan memperluas cakupan layanan ini sekaligus meningkatkan publikasi agar semakin banyak wajib pajak yang memanfaatkannya, termasuk untuk pembayaran retribusi daerah,” ujarnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Bank Mandiri Cabang Sragen bersama mitra teknis lainnya. Sejumlah aspek dibahas secara komprehensif, mulai dari kesiapan sistem, mekanisme transaksi, hingga integrasi pelaporan pendapatan daerah secara real time. Selain itu, dilakukan pula evaluasi terhadap pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai bagian dari penguatan sistem yang sudah berjalan.
Melalui perluasan kanal ini, pemerintah daerah berharap masyarakat dapat mengakses layanan pembayaran dengan lebih fleksibel, baik melalui teller, ATM, maupun kanal digital lainnya.
Tidak hanya itu, sistem pembayaran berbasis perbankan juga dinilai mampu memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah karena seluruh transaksi tercatat secara otomatis dan terintegrasi.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Sragen menargetkan seluruh jenis pendapatan daerah, baik pajak maupun retribusi, dapat terlayani dalam satu ekosistem pembayaran yang modern. Langkah ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah secara berkelanjutan. (N.Hart - Bidang Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah - BPKPD Sragen)

Posting Komentar untuk "BPKPD Sragen Perluas Pembayaran Retribusi Lewat Bank Mandiri"