BPKPD Sragen Berikan Piagam PBB kepada PT JSN, Dorong Kepatuhan Wajib Pajak Daerah

Penyerahan piagam penghargaan PBB oleh Nuryahman Hartono mewakili Kepala BPKPD Sragen kepada PT Jasa Marga Solo Ngawi (PT JSN) sebagai apresiasi wajib pajak taat di kantor Jasa Marga.

BPKPD Sragen — Pemerintah Kabupaten Sragen melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak daerah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memberikan piagam penghargaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada PT Jasa Marga Solo Ngawi (PT JSN) atas kedisiplinannya dalam memenuhi kewajiban pajak tahun 2025.

Penyerahan piagam penghargaan tersebut dilaksanakan pada Senin (27/4/2026) di Kantor PT JSN. Piagam diserahkan oleh Kepala Bidang Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah BPKPD Sragen, Nuryahman Hartono, ST, MSi, yang hadir mewakili Kepala BPKPD Sragen. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh perwakilan PT JSN, yaitu Ujang Rohmana dan Magnes Agni Manggala.

Kepala BPKPD Sragen, Badrus Samsu Darusi, SSTP, MSi, menjelaskan bahwa pemberian piagam ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam membangun budaya sadar pajak di kalangan wajib pajak, khususnya sektor dunia usaha.

“Penghargaan ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi dan motivasi agar wajib pajak tetap konsisten dalam memenuhi kewajibannya. Pajak yang dibayarkan memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi salah satu komponen penting dalam struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sragen. Oleh karena itu, tingkat kepatuhan wajib pajak sangat berpengaruh terhadap keberlanjutan program pembangunan di berbagai sektor.

Senada dengan hal tersebut, Nuryahman Hartono menilai bahwa peran wajib pajak, khususnya dari kalangan perusahaan, sangat strategis dalam menjaga stabilitas penerimaan daerah.

“PBB merupakan salah satu sumber utama PAD. Kepatuhan yang ditunjukkan oleh PT JSN menjadi contoh konkret sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan,” jelasnya.

Ia menambahkan, BPKPD Sragen terus berupaya mengembangkan pendekatan yang tidak hanya berbasis penagihan, tetapi juga mengedepankan sisi apresiasi kepada wajib pajak yang patuh.

“Kami ingin menciptakan ekosistem perpajakan yang sehat. Wajib pajak perlu merasa dihargai dan mendapatkan pelayanan yang baik, sehingga kepatuhan dapat tumbuh secara berkelanjutan,” imbuhnya.

Ke depan, BPKPD Sragen juga berencana memperluas pemberian penghargaan kepada wajib pajak lainnya, khususnya kategori Buku 5, yaitu kelompok wajib pajak dengan nilai objek pajak besar yang memiliki kontribusi signifikan terhadap PAD.

Langkah ini diharapkan mampu menjadi stimulus bagi wajib pajak lain untuk meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah, sekaligus memperkuat kapasitas fiskal Kabupaten Sragen.

BPKPD Sragen menegaskan bahwa setiap pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan, baik infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, maupun pelayanan publik lainnya.

“Melalui momentum ini, kami mengajak seluruh wajib pajak untuk terus taat membayar pajak. Karena pada akhirnya, manfaatnya akan kembali dirasakan oleh masyarakat luas,” pungkasnya. (N. Hart – Bidang Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah, BPKPD Sragen)

Posting Komentar untuk "BPKPD Sragen Berikan Piagam PBB kepada PT JSN, Dorong Kepatuhan Wajib Pajak Daerah"