Bayar PBB Lebih Dekat Melalui BUMDES

BPKPD SRAGEN – Bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pedesaan, untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak perlu datang jauh – jauh ke bank atau kanal-kanal pembayaran pajak daerah. Cukup datang ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) sudah bisa membayar PBB. BUMDES ini biasanya membuka layanan pembayaran Pajak Daerah di lokasi komplek kantor Kepala Desa.

Terkait hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Sragen melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait layanan pembayaran pajak daerah. Acara ini juga merupakan evaluasi terhadap pelaksanaan layanan pembayaran Pajak Daerah selama ini. Rapat berlangsung di Ruang BUD BPKPD Kabupaten Sragen yang berlokasi di Kantor Pemda Terpadu.

Rakor yang dimulai pukul 09.00 WIB ini mengundang berbagai pihak terkait. Seperti Kepala Unit Pengelolaan Pajak Daerah (UPPD) Kabupaten Sragen, pimpinan Bank Jateng Cabang Sragen, pimpinan BKK Karangmalang, Ketua dan Sekretaris Paguyuban Bumdes, serta Direktur Bumdes yang telah memiliki layanan pembayaran PBB. 

Kepala BPKPD Kabupaten Sragen, Dwiyanto, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa keterlibatan Bumdes dalam layanan pembayaran pajak daerah adalah langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. "Melalui Bumdes, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke pusat kota atau bank untuk membayar PBB. Bumdes hadir sebagai solusi layanan yang cepat, resmi, mudah, dan dekat," ujar Dwiyanto. 

Namun belum semua BUMDES di Kabupaten Sragen memliki fasilitas layanan pembayaran Pajak Daerah. Baru 22 Bumdes yang telah bekerjasama dengan Bank Jateng dan memiliki fasilitas layanan pembayaran Pajak Daerah. Ke 22 tersebut tersebar di berbagai kecamatan di Sragen, seperti Bumdesa Kridha Utama di Karangmalang, Bumdesa Masaran Berdikari di Masaran, hingga Bumdesa Gading Sejahtera di Tanon. Ke 22 Direktur BUMDES tersebut tadi diundang untuk hadir dalam Rakor ini. Peran mereka menjadi penting dalam mendukung sistem pembayaran pajak berbasis desa. 

Selain membahas teknis pembayaran PBB, Rakor ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan dan Bumdes agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan perpajakan. Dengan ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar PBB meningkat, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal. 

Pemkab Sragen berharap Bumdes dapat menjadi mitra strategis dalam menyediakan layanan publik yang inklusif. Dengan adanya layanan pembayaran PBB di tingkat desa, masyarakat dapat merasa lebih nyaman dan terlayani dengan baik. (Bid_Penagihan - BPKPD Sragen)


Posting Komentar untuk "Bayar PBB Lebih Dekat Melalui BUMDES"