TARGET TERLAMPAUI, 454.931 WAJIB PAJAK LUNAS PBB DIIKUTKAN UNDIAN PBB


BPKPD SRAGEN – Sebanyak 454.931 wajib pajak yang telah lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kab.Sragen ikut diundi untuk mendapatkan berbagai hadiah. Ke 454.931 wajib pajak tersebut merupakan wajib pajak yang telah membayar lunas PBB sebelum atau pada tanggal 30 September 2024. Undian dilaksananakan di Pendopo Sumonegaran Rumah Dinas Bupati Sragen, Rabu 20 Nopember 2024.

Jumlah wajib pajak yang lunas membayar PBB tahun ini lebih banyak ketimbang tahun lalu. Tahun lalu hanya sejumlah 443.071 wajib pajak yang lunas dan ikut dalam undian serupa. Wajib pajak PBB di Kabupaten yang telah membayar lunas  tersebut telah berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sragen. Tercatat sebesar Rp. 40.243.078.355 penerimaan PBB yang telah masuk di PAD Sragen, data per tanggal 20 Nopember 2024. Menurut Dwiyanto, SSTP, MSI Kepala BPKPD Sragen, penerimaan tersebut 2 kali lipatnya bila dibanding lima tahun lalu. Lima tahunan ini memang penerimaan PBB mengalami trend kenaikan di tiap tahunnya.

Pajak bumi dan bangunan (PBB) adalah pajak yang dipungut atas tanah dan bangunan karena adanya keuntungan dan atau kedudukan sosial ekonomi, baik bagi perorangan atau badan yang mempunyai suatu hak atasnya atau memperoleh manfaat dari padanya. Di Kabupaten Sragen, PBB merupakan salah satu dari 10 jenis pajak daerah yang dipungut. 

Dwiyanto, SSTP, MSi mengatakan, penerimaan PBB telah melampui dari target yang ditetapkan. Dari target Rp. 39 Milyar telah tercapai Rp. 40.243.078.355. Melebihinya target PBB ini menurut Dwiyanto tak lepas dari pertumbuhan ekonomi di kabupaten Sragen yang cukup baik. Dia mengklaim pertumbuhan ekonomi Sragen 5,23 persen, lebih tinggi dari Provinsi Jawa Tengah. 

"Berarti pertumbuhan ekonomi bagus, karena pajak ada kaitan dengan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi di Sragen itu kan di atas rata-rata Jawa Tengah. Kita sekitar 5,23 itu kan pengaruh, ekonomi tumbuh pajak tumbuh itu udah gandengan," jelasnya.

Dwiyanto meyakini hingga akhir tahun ini bisa menyentuh angka diatas Rp.41 Milyar. Penerimaan ini jauh lebih banyak ketimbang tahun 2023 lalu. Pada akhir tahun lalu penerimaan PBB masih pada angka Rp. 38 Milyar. (Bid_Penagihan - BPKPD Sragen)







Posting Komentar untuk "TARGET TERLAMPAUI, 454.931 WAJIB PAJAK LUNAS PBB DIIKUTKAN UNDIAN PBB"