TEMBUS Rp. 30 M, PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN KAB. SRAGEN LAMPAUI TARGET PENDAPATAN


PAJAK SRAGEN MENYAPA – Halo sobat pajak, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Sragen hingga hari ini Jum’at 21 Oktober 2022 telah tembus lebih dari Rp. 30 Milyard. Alhasil, dari target PBB di tahun 2022 ini sebesar Rp. 28 M telah terlampaui.

Capaian penerimaan PBB tersebut juga jauh lebih tinggi ketimbang capaian penerimaan tahun sebelumnya. Pada tahun lalu (2021), capaian PBB Kab. Sragen per tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp. 28.012.656.677 dari target penerimaan sebesar Rp. 24,5 M.

Sementara pada tahun 2022 ini target penerimaan PBB naik dibanding tahun lalu. Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) penetapan tahun ini targetnya Rp. 25 Milyard. Sedangkan pada APBD Perubahan naik lagi menjadi Rp. 28 Milyard.

Peningkatan penerimaan ini merupakan hasil kerja tim yang solid baik pada tim Pelaksana Pemungut tingkat kabupaten, kecamatan dan desa. “Berkat kerjasama yang baik antara tim Pelaksana Pemungut tingkat Kabupaten, Kecamatan dan desa, target PBB di tahun ini telah tercapai bahkan lebih dari Rp.2 Milyard dari target yang telah ditetapkan, meski baru Bulan Oktober,” jelas Kepala BPKPD, Dwiyanto, SSTP MSi. Capaian penerimaan ini juga ditunjang dengan penggunaan robot virtual pajak daerah sejak tahun 2021 lalu.  

Kepala BPKPD meyakini, pada akhir  Desember 2022 nanti, capaian PBB ini juga masih terus akan bertambah. “Akhir tahun masih ada 2 bulan lagi, sehingga kami perkirakan capaian penerimaan PBB ini masih akan terus bertambah,” tambah Kepala BPKPD.

Pajak Bumi dan Bangunan atau lebih dikenal dengan istilah PBB, merupakan salah satu jenis Pajak Daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Sragen. Keseluruhan ada 10 jenis pajak, termasuk PBB ini. Diantaranya adalah Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, PBB  dan BPHTB.

Ke sepuluh jenis Pajak Daerah ini pada APBD Perubahan Tahun 2022 di target bisa memperoleh penerimaan Pendapatan Daerah sebesar Rp. 105 M. Hingga hari ini Jum’at 21 Oktober 2022, telah mencapai penerimaan sebesar Rp. 93.732.595.006 atau 89,27%.

Pria yang sehari-hari biasa di panggil dengan sebutan Pak Dwi ini meyakini pada akhir Desember 2022 nanti target penerimaan seluruh jenis Pajak Daerah akan tercapai. “Kemungkinan penerimaannya nanti akan melebihi dari target yang ditetapkan, karena kami berusaha secara maksimal,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, pada beberapa jenis Pajak Daerah hingga  hari ini telah mencapai target pendapatan, seperti PBB, Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Parkir dan Pajak MBLB. “5 Jenis Pajak telah memenuhi target, jenis pajak daerah lainnya akan segera menyusul mencapai target yang ditetapkan, mungkin sekitar pada bulan Nopember dan Desember nanti,” jelasnya.

Dwiyanto, SSTP, MSi mengucapkan terimaksih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat di Kabupaten sebagai wajib pajak PBB yang telah taat membayar PBB tepat waktu. Bagi yang belum membayar, ia menghimbau untuk segera melunasi. “Membayar Pajak Daerah merupakan suatu kewajiban dan bentuk partisipasi dalam pembangunan di Kabupaten Sragen,” jelasnya.

Sebagai bentuk penghargaan kepada wajib pajak, pada bulan Nopember 2022 nanti akan diselenggarakan undian bagi wajib pajak yang telah membayar tepat waktu. Hadiah utama berupa sepeda motor dan hadiah-hadiah menarik lainnya. (Bid Penagihan – BPKPD Sragen)

Posting Komentar untuk " TEMBUS Rp. 30 M, PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN KAB. SRAGEN LAMPAUI TARGET PENDAPATAN"