BPKPD SRAGEN – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen akan membangun Interoperabilitas Sistem Informasi E-POS . Sistem yang akan dibangun tersebut dalam rangka untuk mewujudkan pengelolaan dana APBD Kabupaten Sragen yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Yakni melalui Interoperabilitas Sistem Informasi di Kabupaten Sragen dalam proses pencairan dana. Dalam Bahasa sehari-hari sistem tersebut dapat dinamakan Electronik Payment Online Sistem (E-POS) atau dengan tagline E-POS (Easy Pencairan Ora Suwe-suwe).
Interoperabilitas sistem ini akan menginterkoneksikan antar berbagai sistem yang mendukung terhadap proses pencairan dana APBD di Kabupaten Sragen. Interoperabilitas sistem adalah kemampuan menggabungkan berbagai ragam sistem atau aplikasi untuk bekerja sama dan bisa berinteraksi dengan aplikasi lainnya yang berbeda. Interkoneksi tersebut memungkinkan terjadinya pertukaran data/informasi melalui satu protokol hingga terwujud satu data dan satu sistem operasional.
Proses pembentukan Tim Efektif ini diawali dengan rapat koordinasi pembentukan tim efektif yang dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 23 April 2021 bertempat di ruang rapat Kepala BPKPD Kabupaten Sragen. Dihadiri oleh seluruh tim efektif yang terdiri dari lintas SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen. Diantaranya dari internal BPKPD Kabupaten Sragen, Inspektorat, Bagian Hukum, Dinas Kominfo, Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Bank Jateng.
Tim efektif yang terbentuk dikukuhkan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Sragen Nomor : 900/535/036/IV/2021 tentang Pembentukan Tim Efektif Interoperabilitas Sistem Informasi di Kabupaten Sragen.
Posting Komentar untuk "BPKPD Kabupaten Sragen Bentuk Tim Efektif Untuk Membangun Interoperabilitas Sistem Informasi E-POS"