Pada pertengahan bulan Februari 2020 ini, SPPT PBB P-2 tahun 2020 telah selesai didistribusikan ke Kecamatan dan Desa se-Kabupaten Sragen. Penyampaian ke 20 kecamatan dilaksanakan selama sepuluh hari oleh Tim dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah ( BPKPD ) Kab.Sragen. Setiap harinya, Tim mendistribusikan ke dua kecamatan, dimulai akhir bulan Januari lalu. Sehingga pada pertengahan bulan Februari ini, sebanyak 487.192 lembar SPPT telah sampai di Desa. Sedangkan baku ketetapan sebesar Rp. 31.190.156.733. Tahapan selanjutnya yakni para perangkat desa yang diberi tugas segera menyampaikan SPPT PBB-P2 ke wajib pajak (WP).
Untuk memastikan SPPT sampai ke WP, Tim dari BPKPD secara intensif akan melakukan pemantauan. Pemantauan dilakukan dengan cara kunjungan langsung ke berbagai pelosok daerah di seluruh kecamatan. Pihak BPKPD tidak ingin SPPT berhenti hanya sampai di petugas desa. Namun harus segera sampai ke WP. Harapannya pada pertengahan Maret, semua SPPT telah sampai ke WP. Selain akan mengadakan pemantauan penyampaian SPPT, tim BPPKAD juga akan secara intensif melakukan pemantauan terhadap realisasi.
Untuk menggenjot realisasi, BPKPD juga akan menggugah kesadaran WP melalui publikasi diberbagai media. Yakni media radio, baleho, leaftlet dan publikasi mobil keliling ke desa-desa. Harapannya, kesadaran WP dalam pembayaran pajak akan meningkat sehingga realisasi PBB juga akan meningkat.
Target realisasi PBB-P2 pada penetapan tahun 2018 ini sebesar Rp. 25.000.000.000. Naik sebesar Rp.1.000.000.000 bila dibanding pada penetapan tahun lalu. Namun BPKPD optimis, target yang telah ditetapkan ini akan tercapai. Pada tahun 2019 lalu, realisasi penerimaan dari PBB-P2 sebesar 26.126.786.319, melebihi dari yang ditargetkan
Posting Komentar untuk "SPPT TELAH DISAMPAIKAN KE DESA, WAJIB PAJAK DIHARAP SEGERA LUNASI PBB"