BUPATI SRAGEN BERI PENGHARGAAN LUNAS PBB BAGI CAMAT KEPALA DESA DAN BAYAN

SRAGEN – Sebanyak 225 orang hari ini menerima penghargaan Lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2018 dari Bupati Sragen dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Ke 225 orang tersebut terdiri dari 177 orang Bayan, 46 Kepala Desa dan 2 orang Camat, yakni Camat Jenar dan Gesi. Penyampaian penghargaan berlangsung di ruang Sukowati Setda Sragen, Selasa ( 14/8). Wakil Bupati Sragen Dedy Endriyatno juga tampak hadir mendampingi Bupati Sragen.

Dijelaskan oleh Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sragen Dwiyanto, SSTP, MSi, penghargaan diberikan bagi Kecamatan, Desa dan wilayah Kebayanan yang lunas PBB sebelum 31 Mei 2018.

Penghargaan diberikan dalam bentuk uang penghargaan yang besarannya berdasarkan baku PBB sesuai wilayahnya masing-masing. Pemberian penghargaan ini berdasarkan Peraturan Bupati Sragen Nomor 6 Tahun 2018. Total uang  yang diberikan sebesar Rp. 381.111.941.

Penyampaian penghargaan ini adalah periode pertama di tahun 2018, masih ada lagi pemberian penghargaan serupa bagi wilayah yang lunas sebelum 30 September mendatang. Untuk itu Dwiyanto, SSTP, MSi berharap agar kecamatan dan desa lainnya berlomba-lomba untuk lunas PBB sebelum 30 September, agar bisa mendapatkan penghargaan Lunas PBB 2018 periode ke dua.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sragen memberi apresiasi bagi wilayah kecamatan dan desa yang bisa lunas  sebelum 31 Mei 2018. Bahkan, pada kesempatan tersebut Bupati langsung memerintahkan kepada Kepala BPPKAD agar foto Camat Jenar dan Gesi beserta jajarannya ditampilkan pada baleho di alun-alun depan kantor Bupati Sragen. “Agar menjadi contoh bagi kecamatan lainnya untuk segera menyusul lunas PBB, hebat lho bisa tampil di baleho di alun-alun, biasanya yang ditampilkan hanya foto Bupati dan Wakil Bupati” jelas Bupati. (BPPKAD – Sragen)

Posting Komentar untuk "BUPATI SRAGEN BERI PENGHARGAAN LUNAS PBB BAGI CAMAT KEPALA DESA DAN BAYAN"