PAJAK SRAGEN MENYAPA - Pemerintah Kabupaten Sragen raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2017. Penghargaan ini merupakan ketiga kalinya yang diraih Sragen. Sebelumnya untuk LKPD TA 2015 dan 2016, Sragen pernah meraih WTP. Artinya, tiga kali berturut-turut Sragen raih WTP. Penyerahan berlangsung di kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah, Senin (28/5) sore.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah Hery Subowo kepada Bupati Sragen dr.Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Ketua DPRD Sragen Bambang Samekto ikut mendampingi Bupati Sragen menerima penghargaan tersebut.
Saat memberi sambutan, Bupati Sragen mengungkapkan bahwa penilaian hasil predikat opini WTP tersebut tercapai, berkat kerja keras dan kerjasama seluruh Aparatur Sipil Nasional (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen. “Bila tidak terjadi harmonisasi antara eksekutif dan legislatif mustahil pemerintah kabupaten sragen akan mendapatkan WTP ini” terangnya.
Penghargaan ini juga merupakan kado terindah untuk Hari Jadi ke – 272 Sragen yang diperingati setiap tanggal 27 Mei. Untuk itu Bupati berharap dengan penghargaan yang telah diraih tiga kali berturut-turut tersebut dapat memacu kinerja Pemerintah Kabupaten Sragen lebih baik dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Sragen.
Posting Komentar untuk "KABUPATEN SRAGEN KEMBALI RAIH WTP"