Satu Lagi Inovasi Dari Sragen, Pembayaran Pajak Via Online

SRAGEN– Pemkab Sragen kembali menggulirkan inovasinya di bidang teknologi pelayanan publik. Setelah pembuatan administrasi kependududukan (Adminduk) secara online, Pemkab melalui Badan Pengelolaan Pendapatan, Kekayaan dan Aset Daerah (BPPKAD) kembali merintis program SIMPDRD atau pembayaran pajak daerah secara online.

Layanan itu resmi dilaunching oleh Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati bersama Pimpinan Cabang Bank Jateng Sragen, Bambang Heru Santoso, bersamaan dengan peringatan Hari Jadi ke-271 Sragen pada bulan Mei lalu. Peresmian ditandai dengan pembukaan kantor layanan pajak daerah sebagai pusat informasi dan SIMPDRD yang ditempatkan dilantai pertama kantor BPPKAD Sragen.

“Ini memang yang pertama di Indonesia. Dengan SIMPDRD ini, nantinya semua pajak daerah seperti Pajak Bumi Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pajak daerah lainnya sudah terkoneksi secara online dengan Bank Jateng. Artinya wajib pajak (WP) tak perlu harus datang ke loket, tapi bisa lewat online,” papar Plt Kepala BPPKAD, Tatag Prabawanto seusai launching.

Dengan sistem ini, maka WP tidak perlu lagi harus antri atau jauh-jauh datang ke loket di Kantor BPPKAD. “Kecuali kalau ada masalah terkait pajak, atau mungkin ingin mengajukan klaim, baru datang ke kantor pelayanan. Jadi yang ada di perantauan pun bisa membayar PBB tanpa harus pulang. Sistem ini memang didesain untuk mempermudah pelayanan dan menyingkat waktu,” jelasnya.

Sistem itu diharapkan bisa meningkatkan animo WP untuk membayar pajak. Dengan animo yang meningkat, realisasi pendapatan pajak daerah juga diharapkan terus meningkat antara 25 hingga 30 persen.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengapresiasi positif inovasi itu. Ia berharap dengan adanya aplikasi SIMPDRD itu bisa semakin mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat dan meningkatkan pendapatan pajak daerah.

Posting Komentar untuk "Satu Lagi Inovasi Dari Sragen, Pembayaran Pajak Via Online"